Ancaman bagi Orang yang Tak Puasa Ramadan Tanpa Ada Uzur Kristina - detikHikmah Rabu, 29 Mar 2023 14:15 WIB Ilustrasi ancaman bagi orang yang tidak puasa Ramadan. Foto: iStock Jakarta - Puasa Ramadan wajib hukumnya bagi umat Islam. Seseorang boleh meninggalkannya hanya jika ada uzur yang dibenarkan oleh syarak. Bagaimana jika sengaja tak puasa? Puasa media sosial dapat menjadi langkah dalam membentuk lingkungan yang positif, kontrol emosi, menerima diri, dan tidak terus membandingkan hidup dengan orang lain. "Kalau sudah merasa mental kita rapuh bahkan mengarah ke stres yang berlebihan, cobalah untuk puasa sosial media," tambahnya. Menurutnya, puasa media sosial menjadi cara dalam Barangsiapa yang meninggalkan salah satunya, ia adalah kafir dan halal darahnya. Ketiga perkara tersebut adalah: (1) persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, (2) shalat wajib dan (3) puasa Ramadhan." .

ancaman bagi orang yang tidak puasa